Mentoring Agama Islam Weblog

Tren Baru Remaja Islam Indonesia

Cina tindak tegas pornografi internet

Ditulis oleh Ruswandi di/pada Agustus 1, 2009

Cina mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman berat kepada mereka yang menyebarkan pornografi di internet maupun ponsel.

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan Mahkamah Agung menganggap persoalan itu sangat serius dan pelanggarnya akan dikenai ancaman hukuman seumur hidup.

Beratnya hukuman yang akan dijatuhkan bagi pengelola pornografi di internet oleh Mahkamah Agung Cina menunjukkan keprihatinan yang sangat dalam tentang menyebarnya pornografi di internet.

Hal itu juga mencerminkan susahnya mengawasi jaringan dunia maya.

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan hukuman maksimum penjara seumur hidup bagi mereka yang bertanggungjawab mengelola situs-situs porno dengan anggapan merupakan pelanggaran kasus yang berat.
Untuk kasus yang lebih ringan misalnya kepemilikan hal-hal yang bersifat pornografi di internet maupun ponsel bisa dikenai hukuman penahanan ataupun pengawasan.
Prihatin

Undang-undang ini disahkan sebagai bagian dari kampanye anti pornografi yang dimulai awal tahun ini yang berdampak dengan ditahannya ratusan orang dan ratusan situs ditutup.

Media Cina memang banyak yang menyatakan keprihatinannya akan maraknya pornografi di internet.

Cina memiliki sekitar satu juta pengguna internet, kebanyakan anak muda perkotaan.

Diyakini Cina mempunyai puluhan ribu polisi internet yang terus menerus menyempurnakan cara untuk mengawasi apa yang disebutnya sebagai bahan-bahan terbitan yang tidak diinginkan.

Munculnya undang-undang ini merupakan cerminan betapa tugas pengawasan itu semakin besar dan berat.[bbc]

umber: http://www.muslimdaily.net/berita/teknologi/2539/cina-tindak-tegas-pornografi-internet

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>